Cuti Tidak Terencana
Cuti Tidak Terencana adalah jenis cuti yang diajukan untuk situasi darurat atau tidak terduga. Kategori ini mencakup:
1. Kedukaan Anggota Keluarga 1 Rumah (maksimal 1 hari)
2. Bencana Alam (maksimal 2 hari)
3. Lahiran (istri Karyawan) (maksimal 2 hari)
4. Kedukaan Orang Tua / Mertua (maksimal 3 hari)
Langkah-langkah Pengajuan Cuti Tidak Terencana
- Tap icon strip 3 di pojok kanan atas
- Tap menu "Absent"
- Pada halaman menu utama, tap menu "Cuti"
2. Buat Pengajuan Cuti
- Pada halaman utama menu cuti, Anda dapat melihat status pengajuan cuti Anda
- Untuk membuat pengajuan baru, tap tombol "Create"
- Anda akan diarahkan ke halaman form pengajuan cuti
3. Isi Form Pengajuan
a. Pilih Kategori Cuti:
- Pilih "Tidak Terencana"
- Pilih sub-kategori sesuai situasi Anda
b. Isi Tanggal Cuti:
- Isikan tanggal sesuai kebutuhan dan batas maksimal yang ditentukan:
- Kedukaan Anggota Keluarga 1 Rumah: maksimal 1 hari
- Bencana Alam: maksimal 2 hari
- Lahiran (istri Karyawan): maksimal 2 hari
- Kedukaan Orang Tua / Mertua: maksimal 3 hari
c. Pilih Karyawan Pengganti:
- Pilih opsi karyawan yang akan menggantikan Anda selama cuti
d. Verifikasi Atasan:
- Pastikan data atasan yang tertera sudah benar
e. Isi Keterangan:
- Tuliskan uraian atau keterangan yang diperlukan
- Untuk cuti tidak terencana, berikan penjelasan singkat mengenai situasi darurat
4. Kirim Pengajuan
- Periksa kembali seluruh data yang telah diisi
- Jika sudah sesuai, tap tombol "Kirim" (tombol hijau)
Catatan Penting
- Segera ajukan cuti tidak terencana setelah situasi darurat terjadi atau sesegera mungkin
- Perhatikan batas maksimal hari cuti untuk setiap kategori
- Siapkan dokumen pendukung jika diperlukan (misalnya, surat keterangan untuk kedukaan)
- Pengajuan cuti tergantung pada persetujuan atasan
- Pastikan untuk menginformasikan atasan langsung melalui saluran komunikasi yang tersedia selain mengajukan melalui aplikasi